Kebijakan Pendidikan Bagi Anak Autis

KEBIJAKAN KEGIATAN PRIORITAS PENDIDIKAN LUAR BIASA

Program Uji Coba Pendidikan Inklusi

Pendidikan Inklusi adalah kebersamaan untuk memperoleh pelayanan pendidikan dalam satu kelompok secara utuh bagi seluruh anak berkebutuhan khusus usia sekolah, mulai dari jenjang TK, SD, SLTP sampai dengan SMU.

  • Sosialisasi dan Integrasi: Memberikan kesempatan bagi anak berkebutuhan khusus untuk bersosialisasi dan berintegrasi dengan anak sebayanya di sekolah reguler.
  • Solusi Wilayah Terpencil: Sebagai solusi terhadap kendala sulitnya anak berkebutuhan khusus untuk mendapatkan pelayanan pendidikan secara utuh di desa-desa dan daerah terpencil.
  • Diseminasi Program: Program inklusi yang telah dilaksanakan antara lain di SLB Negeri Kabupaten Gunung Kidul, SLB Pembina Tk. Provinsi di Lawang, SLB Negeri Bandung, dan sekolah-sekolah terpadu di DKI Jakarta, NTB, dan sebagainya.

PROGRAM BUDAYA SEKOLAH AMAN DAN NYAMAN MENUJU SEKOLAH RAMAH ANAK TAHUN AJARAN 2026/2027

Arah Program:

Mewujudkan sekolah yang aman, nyaman, ramah anak, bebas kekerasan, humanis, inklusif, berkarakter, serta berpihak pada tumbuh kembang peserta didik.

Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman Menuju Sekolah Ramah Anak disusun sebagai pedoman bersama dalam membangun lingkungan pendidikan yang sehat secara fisik, aman secara sosial, nyaman secara emosional, dan bermakna dalam proses pembelajaran. Sekolah diharapkan tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga menjadi ruang tumbuh yang memberi rasa aman, perlindungan, penghargaan, kesempatan berpartisipasi, serta pendampingan yang manusiawi bagi seluruh peserta didik.

Program ini dilaksanakan melalui pendekatan disiplin positif, pembelajaran ramah anak, pendidikan karakter, pendekatan restoratif, budaya reflektif, keterlibatan orang tua, serta kepemimpinan sekolah yang humanis dan kolaboratif. Dengan demikian, budaya sekolah aman dan nyaman tidak berhenti pada kegiatan sesaat, tetapi menjadi gerakan bersama yang hidup dalam kebiasaan harian sekolah.

MELURUSKAN POSISI BK DALAM TIM MENUJU SEKOLAH RAMAH ANAK

 


MELURUSKAN POSISI BK DALAM TIM MENUJU SEKOLAH RAMAH ANAK

Agar Persoalan Kekerasan Tidak Selalu Dilimpahkan kepada BK

Dalam praktik di sekolah, masih sering terjadi salah paham bahwa setiap persoalan peserta didik selalu berakhir di ruang Bimbingan dan Konseling. Ketika terjadi perkelahian, perundungan, kekerasan verbal, kekerasan fisik, pelanggaran disiplin, atau persoalan perilaku lainnya, kalimat yang sering muncul adalah, “Serahkan saja ke BK.”

KAJIAN EDUKATIF MATERI MPLS BERDASARKAN PERMENDIKDASMEN NOMOR 12 TAHUN 2026 PASAL 13 DAN PASAL 14 AYAT (1), (2), DAN (3)

 


KAJIAN EDUKATIF MATERI MPLS BERDASARKAN PERMENDIKDASMEN NOMOR 12 TAHUN 2026 PASAL 13 DAN PASAL 14 AYAT (1), (2), DAN (3)

A. Pendahuluan

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS bukan sekadar kegiatan penyambutan peserta didik baru. MPLS juga bukan hanya tentang mengenalkan ruang kelas, ruang guru, tata tertib, jadwal pelajaran, atau berbagai program sekolah. Bagi saya, MPLS adalah wajah pertama sekolah yang dilihat, dirasakan, dan diingat oleh peserta didik baru.

TELAAH SEDERHANA KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN (KSP)


KSP SEBAGAI ARAH PENYELENGGARAAN PEMBELAJARAN DI SATUAN PENDIDIKAN


A. PENGANTAR

Tulisan ini lahir dari kegelisahan sederhana saya ketika melihat masih ada satuan pendidikan yang memandang Kurikulum Satuan Pendidikan atau KSP hanya sebagai dokumen tahunan. Padahal, bagi saya, KSP adalah arah hidup sekolah. Di dalamnya ada wajah peserta didik, suara guru, kondisi nyata sekolah, serta harapan tentang mutu pembelajaran yang ingin dibangun bersama.

KSP tidak semestinya hanya menjadi dokumen yang disusun menjelang tahun ajaran baru, lalu disimpan rapi dalam map atau folder sekolah. KSP seharusnya menjadi pedoman yang hidup, dibaca, dipahami, dilaksanakan, dievaluasi, dan diperbarui sesuai kebutuhan satuan pendidikan.

Dalam konteks penyelenggaraan pendidikan saat ini, satuan pendidikan diberi ruang untuk mengembangkan kurikulum secara kontekstual. Artinya, sekolah tidak cukup hanya menyalin dokumen dari sekolah lain. KSP harus disusun berdasarkan karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik, potensi daerah, sosial budaya, sumber daya yang dimiliki, serta arah kebijakan pendidikan nasional.